36 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Lahan Kosong Banyuwangi, Diduga Hasil Pembalakan Liar

Siswanto
Sebanyak 36 batang kayu jati tanpa pemilik ditemukan tersusun rapi di sebuah pekarangan kosong di Dusun Senepo Lor, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Senin (28/7/2025). Foto iNewsSurabaya/siswanto

Lebih lanjut, Perhutani mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan, terutama terkait penebangan pohon tanpa izin.

Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dianggap sangat penting untuk mencegah kerusakan hutan yang bisa berdampak panjang terhadap lingkungan dan kehidupan warga sekitar.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network