Warga Sampang Terjerat Utang Rp62 Juta di RSUD Dr Soetomo, Klaim BPJS Ditolak Rumah Sakit

Diwan Mohammad Zahri
Seorang warga asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, bernama Muhammad Yusuf, kini terbebani utang hingga Rp62 juta setelah menjalani perawatan di RSUD Dr Soetomo Surabaya. Foto iNewsSurabaya/diwan

Menanggapi protes tersebut, pihak RSUD Dr Soetomo melalui Kepala Instalasi Hukum, Humas, dan Pemasaran, Martha Kurnia Kusumawardani, menegaskan bahwa sejak awal pasien sudah mendapat edukasi mengenai pilihan pembayaran.

“Sepupu pasien menandatangani surat pernyataan untuk pembayaran mandiri. Meski begitu, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi,” ungkap Martha dalam keterangan resmi.

Ia juga menambahkan, pihak rumah sakit akan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta pemerintah daerah agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network