Breaking News, Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK, Diduga Terima Fee Proyek Pembangunan Jalur KA

Arif Ardliyanto
Proyek Kereta Api Solo Balapan, saya ini KPK telah memeriksa Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Dugaan Korupsi. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Nama Bupati Pati, Sudewo, kembali menjadi sorotan publik. Kepala daerah yang kerap menuai kontroversi itu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, khususnya proyek Solo Balapan, Jumat (22/8/2025).

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan proyek strategis nasional jalur kereta api di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode 2018–2022. Proyek tersebut sejak awal memang menyedot perhatian karena nilainya yang sangat besar sekaligus melibatkan banyak pihak dari berbagai daerah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Jumat (22/8/2025).

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai kehadiran Sudewo dalam agenda pemeriksaan tersebut. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan detail soal materi yang akan digali penyidik terkait peran maupun keterkaitan Bupati Pati dalam kasus rasuah tersebut.

Nama Sudewo disebut dalam pengembangan perkara ini lantaran diduga kuat menerima aliran dana dari praktik suap yang menyeret banyak pihak. “Benar, saudara SDW diduga menjadi salah satu pihak yang menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api,” ungkap Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Rabu (13/8/2025).

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network