Islam Nusantara, Pancasila dan Sekolah Politik: Saatnya Anak Muda Ikut Main di Panggung Besar!

Arif Ardliyanto
Prof. Dr. Hufron., S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, Sekretaris Pengurus Wilayah Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/arif

SURAABAYA, iNewsSurabaya.id - Coba deh jujur, obrolan soal politik sekarang sering banget stuck di drama kekuasaan, saling sindir di medsos, atau debat kusir soal siapa paling pancasilais. Sementara hukum? Sering cuma jadi “pasal-pasal” yang nggak nyentuh rasa keadilan.

Padahal, kalua ngomong soal politik dan hukum itu tidak melulu harus kaku dan elit. Kita, terutama anak muda apalagi yang punya akar Nahdlatul Ulama (NU) harus punya ruang buat ngobrol serius, jujur, dan relevan tentang arah bangsa. Bukan cuma nonton dari pinggir lapangan.

Makanya, saya dan teman-teman memulai Sekolah Hukum dan Politik Kebangsaan. Ini bukan sekadar forum ilmiah yang berat dan membosankan. Tapi sebuah “laboratorium ide” yang ingin bikin politik dan hukum jadi punya denyut hidup, bernapas nilai, dan tentunya nggak kehilangan akar keislaman kita: Islam Nusantara.

Bukan Cuma Ngaji, Tapi Juga Paham Arah Bangsa

Sekolah ini jadi tempat di mana para sarjana muda NU diajak untuk tidak cuma jago baca teks kitab, tapi juga jeli membaca konteks zaman. Islam Nusantara dan Pancasila bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Justru mereka bisa saling menguatkan.

Seminar perdana kami bertema “Negara Pancasila dan Fiqh Kenegaraan” rame banget. Lebih dari 500 peserta hadir: kiai, dosen, mahasiswa, bahkan praktisi hukum. Saya bisa lihat antusiasme yang luar biasa. Ternyata, banyak juga yang haus dengan wacana yang dalam tapi tetap membumi.

Salah satu hal keren dari seminar itu adalah pernyataan KH. Moh. Noor Harisuddin: "NKRI sudah syariah, jadi nggak perlu disyariah-syariahin lagi."

Boom! Ini kalimat yang ngena banget. Maksudnya? Kita nggak butuh simbol-simbol formal agama untuk membuktikan bahwa negara ini islami. Kalau negara sudah bisa menghadirkan keadilan, melindungi warganya, dan menegakkan hukum secara bermartabat, itu sudah bagian dari syariat yang sebenarnya.

KH. Afifuddin juga bilang bahwa negara itu cuma wasilah (alat) buat mencapai kemaslahatan. Jadi bukan bentuk negara yang penting, tapi apa yang dilakukan negara untuk rakyatnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network