Dalam visitasi tahun depan, PAUD akan dinilai menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) 2020. Penilaian dilakukan dengan empat komponen utama: mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu pendidik, serta manajemen sekolah/madrasah.
Sementara itu, jenjang dasar dan menengah (SD, SMP, SMA/SMK, serta madrasah) akan menggunakan Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (IASPDM) 2024. Meski sama-sama menekankan kualitas, instrumen ini lebih fokus pada tiga aspek, yaitu: Iklim lingkungan belajar, Kepemimpinan kepala sekolah, dan Kinerja pendidik dalam proses pembelajaran.
Sedangkan penilaian mutu lulusan akan ditentukan oleh sistem Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah).
Selain kuota reguler, BAN PDM juga menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) insidentil untuk lembaga dengan status Akreditasi C. Ada 54 sekolah dasar hingga menengah yang akan mendapat akreditasi sementara agar tetap bisa meluluskan siswa dan menerbitkan ijazah.
“Sekolah baru yang sudah memiliki kelas akhir atau kelas tiga akan langsung divisitasi agar saat meluluskan tahun depan, legalitas ijazahnya terjamin,” jelas Phony.
Untuk memastikan target tercapai tepat waktu, BAN PDM Jatim akan menurunkan 970 asesor. Proses visitasi rencananya dibuat paralel, dimulai dengan PAUD, lalu berlanjut ke pendidikan dasar dan menengah.
“Visitasi PAUD jalan dulu, kemudian di pertengahan nanti overlap dengan visitasi jenjang dasar dan menengah,” tambahnya.
Dengan dimajukannya jadwal ini, diharapkan seluruh lembaga pendidikan di Jawa Timur yang masuk kuota bisa segera mendapatkan kepastian akreditasi. Hal ini penting untuk menjamin mutu pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi kelulusan peserta didik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
