GMNI Surabaya juga menegaskan sikap tegas dengan mengecam keras tindakan represif aparat sekaligus menuntut keadilan bagi korban, termasuk almarhum Affan Kurniawan.
Menyikapi dinamika aksi di Jakarta dan Surabaya pada 28–29 Agustus 2025, GMNI Surabaya menyampaikan tiga poin sikap:
1. Mendesak kepolisian agar mengutamakan pendekatan humanis dan persuasif, serta menghentikan segala bentuk tindakan represif yang berlebihan karena dapat merusak demokrasi dan mengancam keselamatan warga.
2. Menegaskan peran kepolisian sebagai pengayom masyarakat, bukan sekadar alat kekuasaan. Aparat diwajibkan menjamin keamanan sekaligus melindungi hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
3. Mengimbau masyarakat dan mahasiswa agar tetap fokus pada substansi aspirasi rakyat dengan menjaga demonstrasi sebagai ruang perjuangan yang bermartabat, serta menghindari aksi anarkis.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
