SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mencatat sejarah penting dengan mengukuhkan dua Guru Besar baru dalam rapat terbuka di Auditorium Suparman Hadipranoto, Grha Wiyata, lantai 9, Selasa (16/9/2025). Momen ini menjadi tonggak strategis bagi “Kampus Merah Putih” untuk memperkuat kontribusi akademik di bidang hukum tata negara serta teknologi pengolahan citra digital.
Acara pengukuhan berlangsung khidmat sekaligus meriah. Kehadiran pimpinan Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA), jajaran rektorat, para dosen, hingga keluarga besar kedua profesor yang dikukuhkan, membuat suasana semakin istimewa. Tari Remo persembahan UKM Tari Untag menambah nuansa budaya sekaligus meneguhkan identitas nasionalis kampus tersebut.
Guru Besar Fakultas Hukum, Prof. Dr. Hufron, S.H., M.H., dalam orasi ilmiahnya berjudul Urgensi Pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan, menyoroti problem konstitusional yang selama ini kurang mendapat perhatian. Menurutnya, kewenangan presiden di Indonesia sangat luas, sementara posisi wakil presiden belum memiliki aturan yang jelas.
“Demokrasi akan lebih sehat bila hukum ditempatkan di atas kekuasaan. Karena itu, pembentukan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan merupakan kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Untag Surabaya Kukuhkan Dua Guru Besa yang semakin memperkuat Peran Hukum dan Teknologi untuk Bangsa. Foto iNewsSurabaya/arif
Hufron juga menyinggung peran wakil Presiden yang menjadi orang kedua dan seolah tidak begitu memiliki kewenangan. Lebih jauh lagi, kader NU ini juga membicarakan soal pemakzulan yang bisa dilakukan di Indonesia. "Saya akan mengirim hasil riset ini ke Presiden hingga MK. Undang-undang kelembagaan negara harus ada," ujar dia.
Sementara rekam jejak Prof. Hufron bukan orang sembarangan. Ia merupakan lulusan terbaik di tiga jenjang pendidikan hukum, keterlibatan dalam riset internasional bersama World Bank Group, hingga kiprahnya sebagai tim hukum KPU RI di Mahkamah Konstitusi saat sengketa Pemilu 2024. Ia juga aktif menyampaikan gagasan konstitusi di berbagai media nasional.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
