Bandar Pil Koplo di Jombang Ditangkap, Polisi Amankan 216 Ribu Butir Obat Terlarang

Zainul Arifin
Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu pil koplo di wilayah Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Satresnarkoba Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran ratusan ribu pil koplo di wilayah Jawa Timur. Dua pelaku berinisial WR dan MN ditangkap saat tengah bertransaksi di sebuah rumah di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 216 ribu butir pil dobel L yang dikirim dari Jakarta dan siap diedarkan ke masyarakat. Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp650 juta.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati bukti kuat dan langsung melakukan penangkapan.

“WR berperan sebagai pengedar, sedangkan MN sebagai bandar. Keduanya sering bertransaksi dengan pelanggan di berbagai lokasi, termasuk di rumah WR,” ungkap Kapolres, Minggu (21/9/2025).

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, merinci barang bukti yang diamankan. Dari tangan WR, polisi menemukan satu koli berisi 100 botol dengan jumlah 100.000 butir pil dobel L, ditambah 16 botol berisi 16.000 butir. Sementara dari MN, disita satu koli berisi 100 botol atau 100.000 butir pil koplo.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network