BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Suasana malam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi mendadak berubah tegang ketika sekitar 40 petugas melakukan operasi penggeledahan mendadak di kamar hunian warga binaan. Razia yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu dilakukan secara ketat, mulai dari pemeriksaan badan hingga menyisir setiap sudut kamar napi.
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan bahwa operasi dadakan ini menjadi bagian penting dari langkah pencegahan peredaran barang terlarang. Dua hal yang menjadi fokus utama adalah telepon seluler dan narkoba.
“Handphone dan narkoba sangat dilarang keras berada di dalam Lapas. Selain itu, barang apa pun yang berpotensi mengganggu keamanan juga menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut, petugas tidak menemukan ponsel maupun narkoba. Meski begitu, sejumlah barang yang dianggap berpotensi disalahgunakan tetap diamankan demi menjaga ketertiban.
Menurut Wayan, kegiatan razia semacam ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah deteksi dini. Tujuannya jelas, agar lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga program pembinaan terhadap warga binaan bisa berjalan optimal.
“Dengan lapas yang bebas dari barang terlarang, kami ingin memastikan proses pembinaan berjalan lancar. Harapannya, para warga binaan bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
