SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Jawa Timur (Jatim) mendesak dilakukannya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Dorongan ini muncul di tengah penyelidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait dugaan korupsi di PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) Tanjung Tembaga, Probolinggo. PT DABN adalah anak perusahaan dari PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda) yang merupakan milik Pemprov Jatim.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Hadi Setiawan menilai, kasus dugaan korupsi di PT DABN tersebut menjadi momentum bagi pemerintah provinsi dan DPRD untuk mengevaluasi kinerja seluruh BUMD. Banyak anak perusahaan yang dinilai tidak produktif, bahkan tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.
“Banyak yang tidak bergerak optimal. Memang ada dividen, tapi nilainya kecil dan tidak sebanding dengan penyertaan modal. Maka kami mendukung dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMD,” katanya di Gedung DPRD Jatim, Senin (13/10/2025).
Sebagai contoh, ia menyoroti kinerja PT Kasa Husada Wira Jatim.
Perusahaan ini berada di bawah manajemen Holding Company PT. Panca Wira Usaha Jatim yang merupakan BUMD Jatim. PT Kasa Husada Wira Jatim memproduksi kapas dan kasa untuk keperluan kesehatan dan kosmetika, serta pembalut wanita bersalin dan haid.
“Semua rumah sakit membutuhkan Kasa Husada, tapi nyatanya rumah sakit milik Pemprov saja jarang menggunakan jasanya. Ini harus dievaluasi, karena seharusnya antar-lembaga milik daerah bisa saling memperkuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejati Jatim, Kuntadi menjelaskan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyidikan. Hingga kini, tim penyidik Kejati Jatim telah memeriksa sekitar 20 saksi dari berbagai pihak, termasuk DABN, PT Pelindo Jasa Utama (PJU), Kantor KSOP Tanjung Tembaga, serta perwakilan serikat pekerja. Sejumlah ahli juga telah dimintai keterangan guna memperkuat pembuktian dan memperjelas konstruksi hukum perkara.
Korps Adhyaksa itu juga tengah melakukan penghitungan kerugian negara bersama pihak terkait. Sementara itu, KSOP Tanjung Tembaga dan PT Pelindo Jasa Utama akan mengambil alih pengelolaan pelabuhan guna menjamin keberlanjutan operasional serta perlindungan terhadap hak-hak karyawan.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola pelayanan jasa kepelabuhanan. Saat ini, tim sedang bekerja maksimal untuk mengungkap aktor di balik kasus ini,” ujar Kepala Kejati Jatim, Kuntadi seperti dikutip dari akun instagram @kejatijatim, Minggu (12/10/2025).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
