SAMPANG, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang oknum pegawai bank di Kabupaten Sampang terus bergulir. Aparat kepolisian kini intens memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat bukti dugaan tindak asusila yang dilaporkan korban.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan bahwa penyidikan masih berjalan. “Penyidik tinggal memeriksa satu saksi tambahan lagi. Setelah itu, akan segera dilakukan gelar perkara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Informasi yang beredar di kalangan internal menyebutkan, terduga pelaku bukan kali pertama tersangkut kasus serupa. Pada tahun 2023, oknum tersebut juga dikabarkan sempat dilaporkan dalam dugaan pelecehan saat masih bertugas di Kabupaten Sumenep.
Namun, kasus itu disebut berakhir tanpa kejelasan. Sumber internal menyebut, pelaku diduga lolos dari jerat hukum karena adanya campur tangan pihak keluarga yang disebut-sebut merupakan anggota Polri berpangkat AKP.
Kabar adanya “perlindungan” dari pihak tertentu itu pun menimbulkan keresahan publik. Warga mendesak agar Polres Sampang bertindak profesional dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau hubungan kedinasan siapa pun yang terlibat.
Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan kasus tahun 2023 tersebut, Kasi Humas Polres Sumenep enggan memberikan keterangan. Sikap bungkam itu justru memunculkan pertanyaan baru tentang transparansi dan penegakan hukum terhadap oknum yang diduga berulang kali melakukan tindakan tidak pantas.
Aktivis perempuan asal Sampang, Farida, menilai lambannya penanganan kasus ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan lembaga keuangan daerah.
“Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan. Korban harus mendapatkan perlindungan, dan pelaku harus diusut tuntas tanpa pandang bulu, siapa pun backing-nya,” tegas Farida.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Polres Sampang untuk menuntaskan kasus ini dengan transparan dan berkeadilan. Harapan publik sederhana: tidak ada lagi kasus yang tenggelam atau tertutup karena pengaruh jabatan dan kedekatan personal.
Penegakan hukum yang bersih dan terbuka diyakini menjadi kunci mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan institusi publik di daerah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
