Kabar Gembira! Warga Surabaya Dapat Diskon Pajak Properti dan Bebas Denda PBB November Ini

Arif Ardliyanto
Pemkot Surabaya meluncurkan program keringanan pajak berupa diskon BPHTB dan bebas denda PBB. Program ini dihadirkan untuk membantu warga sekaligus mendukung sektor properti jelang akhir tahun 2025. Foto iNewsSurabaya/ist

Menurut Mifta, program ini tidak hanya sekadar memperingati Hari Pahlawan, tetapi juga sebagai langkah strategis Pemkot untuk menggerakkan sektor properti menjelang akhir tahun.

“Menjelang akhir tahun biasanya pengembang memberi promo dan kemudahan. Nah, Pemkot juga ingin berpartisipasi lewat potongan BPHTB agar transaksi properti di Surabaya semakin bergairah,” ujarnya.

Program ini berlangsung mulai 1 hingga 29 November 2025. Mifta mengimbau masyarakat agar tidak melewatkan kesempatan langka tersebut.

“Jarang-jarang bisa dapat diskon sampai 40 persen. Jadi ayo dimanfaatkan sebaik mungkin,” katanya.

Mudah Diakses, Bisa Bayar Lewat Bank. Untuk mempermudah warga, Pemkot Surabaya membuka berbagai saluran pembayaran. BPHTB bisa dibayar melalui virtual account Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Jatim.

PBB bisa dibayar melalui platform e-commerce dan gerai toko modern yang telah bekerja sama dengan Bapenda.

Selain itu, Pemkot juga menghadirkan layanan Mobile PBB di area Car Free Day (CFD) Taman Bungkul setiap Minggu pukul 06.00–10.00 WIB. Di sana, warga bisa berkonsultasi langsung mengenai PBB dan BPHTB, termasuk cara memanfaatkan program diskon ini.

“Kalau bingung soal teknis atau mau tanya langsung, bisa datang ke CFD Taman Bungkul. Tim kami siap membantu,” pungkas Mifta.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network