Pemprov Jatim Targetkan Deteksi Dini Kasus TBC Capai 90 Persen

Lukman Hakim
Ilustrasi kasus TBC. (Foto/ist).

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatakan Kualitas Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Sukadiono menyatakan, TBC merupakan penyakit yang berisiko tinggi. Bahkan statusnya lebih mematikan dibanding Covid-19.

“Kita prihatin, dari posisi nomor tiga dunia kemudian menjadi nomor dua. Artinya penemuan kasus di Indonesia semakin meningkat. Rata-rata ada 1.090.000 kasus per tahun,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah menargetkan penurunan kasus TBC hingga 50 persen pada tahun 2030 atau dari 387 kasus per 100 ribu penduduk menjadi 65 per 100 ribu penduduk. Untuk itu, Sukadiono menekankan pentingnya disiplin dalam pengobatan agar pasien tidak mengalami resistensi obat.

“TBC itu kalau diobati secara teratur dua minggu saja sudah tidak menular lagi. Tapi pengobatannya memang harus dijalani enam bulan penuh,” ujarnya.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network