Pemerintah Izinkan Kampus Asing Masuk Indonesia, PTS di Jatim Galau!

Arif Ardliyanto
PTS di Jawa Timur bersatu menghadapi masuknya kampus asing. Untag Surabaya ajak kolaborasi dan perkuat mutu pendidikan untuk menjaga daya saing nasional. Foto iNewsSurabaya/arif

Ia menyebut praktik itu merusak ekosistem pendidikan dan harus diperangi bersama oleh seluruh penyelenggara PTS maupun yayasan.

Dalam sarasehan tersebut, Najib juga memaparkan tantangan lain yang harus segera diperbaiki PTS, antara lain: penguatan tata kelola dan integritas lembaga, penjaminan mutu internal yang berkelanjutan, riset yang tidak hanya berhenti sebagai laporan, dan kolaborasi dengan industri untuk menekan masa tunggu kerja lulusan.

“Idealnya mahasiswa semester akhir sudah bisa ikut rekrutmen. Jangan sampai lulusan kita menunggu terlalu lama hanya karena harus menunggu ijazah,” jelasnya.


PTS di Jawa Timur bersatu menghadapi masuknya kampus asing. Untag Surabaya ajak kolaborasi dan perkuat mutu pendidikan untuk menjaga daya saing nasional. Foto iNewsSurabaya/arif

Indonesia saat ini memiliki sekitar 4.400 perguruan tinggi dengan 34 ribu program studi, namun tidak semuanya mampu bertahan secara operasional. Najib menekankan pentingnya konsolidasi agar kampus tidak terus berebut calon mahasiswa yang jumlahnya cenderung stagnan.

Melalui forum ini, Untag Surabaya berharap PTS di Jawa Timur meningkatkan daya saing dan membangun kolaborasi yang kuat.

Sementara acara ini juga menghadirkan pembicara lain, antara lain Prof. Dr. Dyah Sawitri, S.E., M.M. (Kepala LLDIKTI VII Jatim) dan Prof. Dr. Thomas Suyatno (Ketua Umum ABPPTSI), yang turut memberikan strategi transformasi PTS menuju standar kelas dunia.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network