Dalam sesi dialog berikutnya, berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam penyusunan dokumen IG mulai diinventarisir. Beberapa di antaranya mencakup konsistensi data produksi, keseragaman standar mutu, dan kelengkapan bukti pendukung terkait karakter geografis.
Meski tantangan itu cukup kompleks, pendampingan intensif dari Kanwil Kemenkumham Jatim membuat proses penyelesaian dokumen lebih terarah.
Haris Sukamto mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Madiun dan MPIG yang terus memperjuangkan perlindungan hukum bagi Kopi Robusta Kare Wilis Madiun. Ia menegaskan komitmen Kanwil untuk mendampingi proses pendaftaran hingga tuntas.
“Perlindungan Indikasi Geografis sangat penting agar produk unggulan daerah semakin kuat daya saingnya dan tidak mudah diklaim pihak lain,” ujarnya.
Pendampingan ini menjadi bagian dari penguatan layanan kekayaan intelektual di daerah, sekaligus memastikan setiap potensi lokal mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
