Untuk mencegah meningkatnya angka pelanggaran, Ditlantas Polda Jatim mengaktifkan sistem Mahameru Quick Response (MQR) guna memantau titik-titik rawan kecelakaan (black spot) dan titik rawan kemacetan (trouble spot).
“Selain pemantauan berbasis teknologi, kami juga menambah penempatan personel lalu lintas di persimpangan serta meningkatkan patroli lapangan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa meskipun ada pengguna jalan yang tidak terpantau CCTV, petugas tetap akan melakukan penindakan berupa teguran simpatik. “Tujuannya untuk mencegah pelanggaran yang bisa berujung pada kecelakaan. Jadi, edukasi dan pengawasan akan terus kami perkuat,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
