GRESIK, iNewsSurabaya.id – Suasana hangat dan penuh antusiasme terlihat di Gedung Pertemuan Pemerintah Kabupaten Gresik, Kamis (27/11/2025), ketika para akademisi, aparat penegak hukum, advokat, hingga mahasiswa berkumpul membahas masa depan hukum pidana Indonesia.
Semangat yang sama membawa mereka pada satu tujuan: memastikan masyarakat siap menyambut pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional pada Januari 2026 mendatang.
Acara bertajuk “Implikasi Pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Peran Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Pidana” itu digelar oleh DPC PERADI Gresik bersama Pemerintah Kabupaten Gresik, Universitas Airlangga (UNAIR), dan Universitas Wijaya Putra (UWP).
Seminar Nasional ini menghadirkan tokoh penting di bidang hukum, salah satunya Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., yang menjadi keynote speaker. Selain itu, sejumlah narasumber dari berbagai instansi ikut memperkaya diskusi, mulai dari hakim, jaksa, akademisi, hingga praktisi hukum.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB., dengan pemukulan gong bersama perwakilan pemerintah pusat, PERADI Nasional, UNAIR, dan UWP.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
