Pengusaha di Surabaya Jadi Korban Penipuan Rp4,1 Miliar, Tersangka Berstatus DPO

Lukman Hakim
Ilustrasi penipuan.

Terpisah Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanti mengatakan pihak kepolisian sudah menerbitkan DPO terhadap IH. “Sudah terbit DPO. Saat ini sudah penyidikan,” katanya. 

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network