Kasus Pernikahan Anak di Jatim Turun, Nikah Siri Meningkat

Lukman Hakim
Kegiatan Stakeholders Review Meeting Program BERANI II di Surabaya. (Foto : Trisna).

Kepala Perwakilan Unicef Pulau Jawa, Arie Rukmantara, menyampaikan bahwa percepatan perlindungan anak tidak dapat hanya bertumpu pada aspek hukum. “Anak tidak bisa dilihat hanya sebagai objek program. Mereka adalah subjek yang memiliki suara dan hak. Perubahan sosial tidak mungkin berjalan tanpa memberi ruang bagi anak untuk terlibat,” ujarnya.

Arie juga menegaskan, upaya pencegahan harus memastikan anak yang sudah menikah tetap mendapat akses pendidikan dan perlindungan. “Bagi anak-anak yang terlanjur menikah, negara dan komunitas memiliki kewajiban memastikan masa depan mereka tidak terputus,” katanya.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network