SUMENEP, iNewsSurabaya.id - Kabupaten Sumenep menerima lima penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Lima WBTB yang ditetapkan tersebut meliputi Kuliner Mentho, Jamasan Keris, Olahraga Tradisional Balbuddi, Tari Tengtere’, dan Tari Gambu. Penetapan ini diumumkan dalam kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Jakarta.
Secara nasional, jumlah WBTB yang ditetapkan pada tahun ini mencapai 514 karya budaya, yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Capaian tersebut menegaskan kekayaan budaya nusantara sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikannya.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penetapan ini merupakan hasil kerja kolektif antara pemerintah daerah, budayawan, seniman, dan masyarakat Sumenep. Menurutnya, lima WBTB yang ditetapkan tahun ini merupakan identitas dan kekayaan budaya masyarakat Sumenep.
“Ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjaga, melestarikan, dan mewariskannya kepada generasi muda,” ujar Fauzi, Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menjadikan WBTB sebagai bagian dari penguatan karakter daerah sekaligus pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya.
“Kami akan terus mendorong pelestarian budaya lokal agar tetap hidup dan relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
