Kajati Jatim Tegaskan Jaksa Kejari Sidoarjo Negatif Narkoba

Lukman Hakim
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim), Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. (Foto/ist).

Menanggapi informasi mengenai ketidakhadiran APYK selama lebih dari 40 hari, Agus menegaskan bahwa hal tersebut disertai dengan surat izin resmi karena alasan kesehatan. “Yang bersangkutan tidak mangkir tanpa keterangan. Ada izin kedinasan yang sah karena kondisi sakit,” katanya.

Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. “Setiap laporan dari masyarakat, akan ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network