SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya melakukan pengamanan dan pengawalan ketat pada perayaan malam Tahun Baru 2026.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas menjadi sasaran penindakan, di antaranya penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), pengendara sepeda motor tanpa helm, serta pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Irwansyah Putra mengatakan perayaan pergantian tahun diharapkan berlangsung tertib, aman, dan lancar.
“Alhamdulillah, pengamanan malam tahun baru kali ini kami lakukan dengan bersinergi bersama tiga pilar, yakni TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, serta dibantu rekan-rekan Pramuka,” ujar Irwansyah, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, pihak kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan atau konvoi kendaraan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Apabila terdapat warga yang bergerombol atau melakukan konvoi dan hendak masuk ke wilayah Surabaya, akan kami arahkan untuk kembali ke daerah asalnya. Penutupan sementara juga bisa dilakukan jika situasi dinilai belum kondusif,” katanya.
Selama Desember 2025, Satlantas Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah preventif. Yakni dengan menindak pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat perayaan malam tahun baru.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menyampaikan bahwa penyekatan dan pengalihan arus lalu lintas diberlakukan di sejumlah perbatasan Kota Surabaya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sidoarjo, Gresik, serta akses dari arah Madura.
“Kami akan melaksanakan penyekatan dan pengalihan arus di wilayah perbatasan kota mulai pukul 17.00 WIB,” ujar Galih.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
