Sebanyak 12 titik penyekatan disiapkan, yakni di Bundaran Waru depan Cito, Berbek Industri, eks Giant Tropodo Waru, Merr Gunung Anyar, Jembatan Baru Karangpilang, Jalan Lakarsantri, Jalan Romokalisari, Jalan Menganti–Benowo, Simpang Tiga Jalan Indrapura–Rajawali, Jalan Rajawali–Jembatan Merah, Simpang Empat Dupak, serta Simpang Empat Kedung Cowek.
“Penyekatan berlaku bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak masuk ke Surabaya. Terutama bagi pengendara yang tidak memiliki kepentingan atau tujuan yang jelas di dalam kota,” tandas Galih.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
