Tak hanya itu, Rasiyo yang kini menjabat Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur dari Fraksi Demokrat, disebut telah memberikan dua surat pernyataan tertulis. Surat pertama menyebutkan bahwa tanda tangannya diduga dipalsukan oleh pihak lain, sedangkan surat kedua menegaskan bahwa RS Pura Raharja merupakan aset milik KORPRI Jawa Timur, yang pengelolaannya berada di bawah naungan Perkumpulan Abdi Negara Jatim.
“Dalam laporan ini, kami melampirkan 24 alat bukti, mulai dari akta pendirian hingga surat-surat yang selama ini dijadikan dasar oleh Pak Ishaq untuk tetap menjabat sebagai CEO,” lanjut Syaiful.
Dikonfirmasi terpisah, Rasiyo membenarkan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Meski demikian, ia berharap persoalan ini tidak memperkeruh suasana dan dapat diselesaikan secara bijak.
“Kelihatannya memang begitu (dipalsukan). Saya juga tidak tahu siapa yang melakukannya. Harapan saya, persoalan RS Pura Raharja ini tetap kondusif,” ujar Rasiyo.
Rasiyo menegaskan bahwa saat ini pihak yang berwenang penuh dalam Perkumpulan Abdi Negara Jatim adalah Adhy Karyono selaku Ketua Umum. Ia juga mendorong adanya komunikasi antara Adhy Karyono dengan Imam Utomo sebagai penasihat perkumpulan agar konflik tidak berlarut-larut.
Menariknya, Rasiyo turut mengingatkan agar kontribusi Ishaq Jayabrata selama ini tidak diabaikan.
“Pak Ishaq berjasa membesarkan RS Pura Raharja. Jangan asal dipecat. Mungkin bisa dipertimbangkan posisi lain, seperti Wakil CEO atau Koordinator Pengawas Rumah Sakit,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Pura Raharja maupun Ishaq Jayabrata belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
