Sepanjang Tahun 2025, Kasus Curanmor di Surabaya Naik 10 Persen

Lukman Hakim
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan (kanan) mengembalikan sepeda motor yang disita kepada pemiliknya. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 600 laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan mengatakan, peningkatan kasus curanmor menjadi perhatian serius kepolisian. Dari ratusan laporan tersebut, polisi telah menetapkan 472 orang sebagai tersangka, sebagian diantaranya merupakan residivis.

“Dari sekitar 600 laporan yang masuk, hampir seluruhnya sudah diproses hingga tahap penuntutan di pengadilan. Ini menunjukkan komitmen anggota dalam memutus rantai kejahatan curanmor melalui patroli intensif dan penguatan sistem keamanan lingkungan,” ujar Luthfi, Kamis (1/1/2026)..

Selain penanganan kejahatan konvensional, Polrestabes Surabaya juga mencatat kinerja signifikan dalam pemberantasan peredaran narkotika. Sepanjang 2025, Satuan Reserse Narkoba membongkar 724 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 940 orang.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu seberat 93,9 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja seberat 7,7 kilogram, serta ratusan ribu obat keras daftar G.

“Pengungkapan ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” kata Luthfi.

Ia menambahkan, pihaknya juga mewaspadai munculnya modus baru peredaran narkotika, termasuk penyalahgunaan zat terlarang yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape. Meski hingga kini belum ditemukan kasus serupa di Surabaya, kewaspadaan tetap ditingkatkan.

Di sektor keamanan dan keselamatan lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polrestabes Surabaya mencatat peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 18 persen pada 2025, dengan total 1.762 kejadian.

Meski demikian, angka fatalitas justru mengalami penurunan. Jumlah korban meninggal dunia turun dari 182 orang pada tahun sebelumnya menjadi 180 orang, sementara korban luka berat tercatat sebanyak 12 orang.

Menurut Luthfi, penurunan fatalitas tersebut tidak terlepas dari upaya preventif dan edukasi yang dilakukan jajaran Satlantas, termasuk peningkatan kehadiran petugas di titik rawan kecelakaan serta penertiban balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

“Sepanjang 2025, kami menindak 1.521 pelanggaran lalu lintas, dengan 187 kendaraan diamankan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam penegakan hukum lalu lintas, Polrestabes Surabaya juga memastikan transparansi melalui penerapan sistem tilang elektronik. Pembayaran denda dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan.

“Tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan. Semua dilakukan secara elektronik untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Luthfi.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network