DJ Perempuan dan Dua Rekannya Ditangkap Satresnarkoba Surabaya Terkait Sabu

Lukman Hakim
Ilustrasi sabu : Surabaya.iNews.id/ist.

Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MN, APU, dan JET disangkakan melanggar Pasal 127 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 20 huruf (c) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network