Tarikan Ilegal E-Warong Mulai Terang, Dinsos Kabupaten Kediri Catat Ada Pungli

Irfan Nur
Dugaan pungutan liar (Pungli) iuran wajib anggota E-Warong mendapat respon dari Dinas Sosila (Dinsos) Kabupaten Kediri

Ditempat yang sama Mirsa salah satu anggota E-Warong yang mewakili teman-temannya yang hadir dalam pertemuan di Kantor Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, selama ini kegiatan bansos tidak pernah dibahas dalam rapat anggota.

"Kami tidak pernah diajak rapat dan rundingan akan kegiatan kelompok E-Wwarong se-Kecamatan Wates, semua itu dicetuskan oleh pendamping dan bendahara," jelasnya.

Masih kata Mirsa, bahwa semua anggota E-Warong se-Kecamatan Wates meminta agar permasalahan ini dituntaskan, sehingga pihak E-Warong merasa nyaman dalam bekerja. "Kami minta agar pendamping E-Warong di ganti, agar tidak ada kegaduhan dalam pelaksanaannya sebagai mitra warga," pintanya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network