Menengok Kondisi Tempat Perlindungan Anak Di Bawah Umur Milik Kota Surabaya

Arif Ardliyanto
Surabaya memiliki tempat khusus untuk perlindungan anak atau Shelter khusus remaja dibawah 18 tahun

Tomi menyebut, di tempat shelter ini, pihaknya melakukan pendekatan secara keagamaan maupun rasa kasih sayang kepada mereka. Sehingga pihaknya merasakan aman. Lebih lanjut Tomi juga menyampaikan, tidak ada batasan mereka kapan harus pulang kembali ke keluarganya. "Kalau mereka sudah siap dan keluarganya pun siap, mereka boleh pulang," jelasnya.

Tomi menambahkan, batasan tinggal di shelter tersebut adalah usia anak dibawah 18 tahun. Sehingga, di usia remaja mereka dipersilahkan untuk pulang. "Mereka juga sekolah pada umumnya, tetapi pihak shelter yang antar jemput mereka sekolah," terangnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network