Diduga Bermain Ponsel saat Mengemudi
Penyebab kecelakaan diduga kuat akibat kelalaian fatal pengemudi. Berdasarkan penyelidikan awal, sopir minibus disinyalir kurang konsentrasi karena sedang bermain ponsel saat berkendara, sehingga tidak menyadari keberadaan motor yang terparkir di bahu jalan.
Warga yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan. Namun, nyawa Dava tidak tertolong akibat luka parah pada bagian kepala. Kepergian bocah yang dikenal periang ini menyisakan trauma mendalam bagi sang ibu yang menyaksikan langsung kondisi anaknya sesaat setelah kejadian.
Proses Hukum dan Penanganan Polisi
Kepala Desa Cobanjoyo, Rohman, mengonfirmasi bahwa jenazah korban telah dibawa ke rumah duka di Kecamatan Kejayan untuk dimakamkan. Sementara itu, pihak Satlantas Polres Pasuruan Kota telah bergerak cepat dengan mengamankan pelaku sopir minibus (Mohamad Muklas) telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu kendaraan minibus dan sepeda motor korban diamankan sebagai bukti pendukung. Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara guna memastikan kronologi presisi dan memperkuat dugaan kelalaian akibat penggunaan ponsel.
Pihak kepolisian kembali menghimbau kepada seluruh pengendara agar tidak menggunakan ponsel dalam bentuk apa pun saat mengemudi, mengingat dampak fatal yang dapat merugikan nyawa orang lain.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
