NU, Muhammadiyah hingga Pesantren Terima Sertipikat Aset dari Pemprov Jatim

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan 444 sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jatim dan tempat ibadah. Foto : istimewa.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Asep Heri menyerahkan 444 sertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jatim dan tempat ibadah.

Khofifah menjelaskan, sertipikat ini mencakup berbagai aset vital yang tersebar di sejumlah wilayah Jatim, antara lain lahan sektor pendidikan seperti SMA Negeri 1 Klakah Lumajang seluas 3,8 hektare, serta aset pendidikan di Blitar, Kediri, dan Mojokerto.

Selain itu, terdapat pula sertipikat aset infrastruktur transportasi seperti Terminal Maospati Magetan dan sejumlah titik aset jalan di Kabupaten Pamekasan, aset pengairan di Probolinggo, serta fasilitas kesehatan dan sosial di Mojokerto.

"Hukum atas tanah merupakan fondasi utama pembangunan yang berkeadilan. Tanpa legalitas yang jelas, pengelolaan aset akan rentan sengketa dan inefisiensi," ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, legalitas yang jelas atas aset-aset tersebut akan meminimalkan potensi tumpang tindih kepemilikan, sengketa, maupun dampak sosial yang merugikan masyarakat. Dengan terbitnya sertipikat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, terstruktur, dan akuntabel.

"Kalau tidak memiliki legalitas dan terlalu lama dampak sosialnya terlalu besar, rawan tumpang tindih dan sengketa. Tata kelola pemerintahan sangat membantu dengan hadirnya sertipikat," jelasnya.

Khofifah menambahkan, sertipikat yang telah diterbitkan memberikan perlindungan hukum yang kuat. Sehingga aset-aset strategis Pemerintah Provinsi Jatim dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik, peningkatan mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan kegiatan sosial dan keagamaan.

"Jika status tanah telah tertib dan terstruktur, maka pemanfaatannya akan lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat,"  jelasnya.

Ke depan, Khofifah berharap sinergi antara Pemprov Jatim dan Kanwil BPN Provinsi Jatim terus diperkuat agar seluruh aset pemerintah dan lembaga strategis memiliki kepastian hukum yang jelas. Ia optimistis Jatim dapat menjadi percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah.

"Sinergi Pemprov Jatim dan Kanwil  BPN Provinsi Jatim terus terjaga untuk menjadikan Jatim sebagai percontohan nasional dalam percepatan legalisasi aset daerah," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Asep Heri menjelaskan bahwa 444 sertipikat yang diserahkan memiliki total luasan 453.999 meter persegi. Rinciannya meliputi 345 sertifikat untuk Nahdlatul Ulama (NU) seluas 119.799 meter persegi,

11 sertifikat untuk Muslimat NU seluas 5.572 meter persegi, 10 sertifikat untuk Muhammadiyah seluas 12.797 meter persegi, 43 sertifikat untuk berbagai yayasan, serta masing-masing satu sertipikat untuk gereja dan badan hukum keagamaan lainnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network