Meski demikian, Emil memastikan SPPG yang saat ini dihentikan sementara masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi apabila telah melakukan perbaikan dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
“Bisa kembali beroperasi, asalkan ada pembenahan menyeluruh dan quality control dari BGN,” tegasnya.
Ia juga menyebut satu SPPG di Cangkriman, Nganjuk, saat ini masih dalam proses peninjauan ulang karena diduga tidak melakukan pelanggaran. “Untuk SPPG di Cangkriman Nganjuk masih akan ditinjau ulang oleh Satgas BGN,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
