Kualitas Air Buruk hingga Tak Punya Izin, Ratusan Dapur MBG di Jatim Dibekukan

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jatim. (Foto : Lukman Hakim).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sebanyak 372 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur ditutup sementara (suspend) karena belum memenuhi standar mutu dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah. 

Langkah tegas ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar keamanan pangan yang ketat.

Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Jatim menegaskan, keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga kualitas layanan, keamanan pangan, dan dampak ekonomi yang ditimbulkan bagi masyarakat.

“Program MBG bukan hanya tentang menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat, tetapi juga membangun ekosistem pangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Karena itu aspek keamanan pangan dan kualitas proses harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Emil mengungkapkan, sejumlah SPPG yang saat ini berstatus suspend telah dipetakan permasalahannya. Beberapa di antaranya terkait kualitas air, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), maupun persyaratan teknis lainnya.

“Semua persoalan tersebut terus kami identifikasi dan koordinasikan dengan perangkat daerah terkait agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Emil, aspek IPAL menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu, Satgas MBG terus memantau pemenuhan seluruh persyaratan agar proses operasional SPPG dapat berjalan sesuai standar.

“Kalau SPPG sudah menunjukkan keseriusan memenuhi seluruh persyaratan, jangan sampai justru terjadi bottleneck di tingkat pemerintah daerah. Karena itu kami terus mengawal agar proses perizinan dan sertifikasi dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan, struktur Satgas MBG di tingkat kabupaten/kota melibatkan sekretaris daerah, kepala Bappeda, kepala dinas kesehatan, hingga kepala dinas ketahanan pangan. Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan administrasi maupun teknis di lapangan.

“Kami terus berbenah mencari struktur kerja yang paling efektif, termasuk membantu dapur atau SPPG yang mengalami suspend agar bisa segera memenuhi persyaratan dan kembali beroperasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Emil menegaskan bahwa pengawasan Program MBG tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga seluruh proses pelaksanaannya. Pendekatan tersebut sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menekankan pentingnya pengawasan sejak tahap awal.

“Kita tidak menunggu sampai terjadi masalah baru melakukan pembenahan. Proses harus dijaga sejak awal agar potensi risiko dapat diminimalkan dan penerima manfaat memperoleh perlindungan yang maksimal,” tegasnya.

Emil optimistis, semakin kuat sistem keamanan pangan dan tata kelola yang dibangun, maka kualitas pelaksanaan Program MBG juga akan semakin baik.

“Kami akan terus memantau pelaksanaan program berdasarkan kondisi riil di lapangan karena Program MBG pada dasarnya hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Emil mencontohkan pelaksanaan MBG di Kabupaten Magetan yang telah menggandeng koperasi peternak lokal untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan. Melalui pola tersebut, kebutuhan telur, ayam, dan komoditas pangan lainnya dapat dipasok langsung dari peternak tanpa melalui rantai distribusi yang panjang.

Menurutnya, model seperti itu perlu direplikasi di daerah lain karena selain mendukung keberlanjutan program, juga mampu meningkatkan kesejahteraan peternak dan pelaku usaha lokal.

“Praktik seperti ini perlu terus didorong karena tidak hanya memperkuat Program MBG, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi peternak dan pelaku usaha daerah,” katanya.

Emil menjelaskan, Program MBG juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan petani, peternak, nelayan, koperasi, BUMDes, hingga pelaku usaha mikro dalam rantai pasok pangan.

Hingga 1 Juni 2026, Program MBG di Jatim telah menjangkau sekitar 8,95 juta penerima manfaat. Pelaksanaannya didukung oleh 4.488 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), dengan 4.086 unit telah beroperasi dan 402 unit lainnya masih dalam tahap persiapan.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network