MALANG, iNews.id - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Malang memberikan fasilitas bagi pecandu narkoba untuk bertaubat. Warga binaan ini diberi kesempatan leluasa untuk belajar membaca Al Quran pada masa tahanan di Lapas yang terletak di Jalan S. Supriyadi Sukun ini.
Indah Nuari, merupakan satu di antara warga binaan di sini. Ia telah tinggal menjalani masa hukuman selama enam tahun penjara sejak tahun 2017 lantaran kasus kepemilikan narkoba. Perempuan asal Kabupaten Tuban ini mengaku banyak belajar selama berada di dalam Lapas perempuan, termasuk memperdalam ilmu-ilmu agama yang sebelumnya tak pernah ia sentuh saat masih menjadi pemakai narkoba.
"Banyak sekali perubahan yang dialami ketika saya disini, saya sudah enam kali lebaran di sini," kata Indah Nuari ditemui MPI, saat kegiatan tadarus Alquran di dalam Lapas Perempuan, Kamis (7/4/2022).
Ia mengaku semenjak masuk dalam Lapas merasakan bagaimana arti kehilangan serta kesedihan, jauh dari keluarga. Hal ini pula yang akhirnya tersadar apa yang dilakukannya selama bertahun-tahun sebelum tertangkap adalah perbuatan salah. Ia ikhlas menjalani garis kehidupannya yang telah ditentukan Tuhan, menurutnya selalu ada hikmah atau pelajaran di setiap perbuatan yang dilakukannya.
"Ya pastinya sedih tapi saya kembalikan lagi ada hikmah yang harus kita ambil dari kejadian seperti ini. Di sini bisa tahu arti kehilangan, bisa tahu artinya kita jauh dari keluarga, ketika kita di luar itu sangat-sangat tidak baik. Setelah saya di sini Insya Allah saya menyadari apa kesalahan saya, dan berjanji tidak akan mengulanginya," jelasnya.
Jalan taubat pun mengantarkan Indah menjadi salah satu warga binaan yang mahir membaca Alquran, bahkan kini ia mendapat sertifikat layak mengajar membaca Alquran. Padahal dulunya jangankan membaca Alquran, melaksanakan salat dan menyentuh Alquran pun tak pernah ia lakukan.
"Waktu zaman di luar nggak tahu agama, nggak pernah namanya mengaji salat, puasa itu nggak pernah, terus sama keluarga jarang berkomunikasi, jarang bercengkrama. Sebelumnya di luar saya tidak pernah bisa mengaji, saya tidak pernah tahu bacaan Al-Quran," ucap dia.
"Selama saya disini saya bisa belajar Alquran, saya bisa belajar mengaji, dan saya mengikuti kegiatan tadarus ini untuk menghilangkan jenuh, menambah ilmu, terus biar tidak sia-sia belajar saya di sini, belajar mengaji saya di sini tidak sia-sia dan hati juga bisa tenang," tambahnya.
Ia mengisahkan awal mula belajar mengaji mulai nol dengan buku Iqra di tahun 2017 hingga akhirnya mjlai lancar pada tahun 2019. Tekadnya untuk berubah dan bertaubat membawanya menjadi salah satu peserta yang diwisuda membaca Al-Quran dengan metode Ummi. Dari prosesnya belajar hingga wisuda inilah ia mulai mengenal beberapa bacaan mahrajal huruf, hingga tajwid di setiap ayat-ayat suci umat Islam ini.
"Tahun pertama di Lapas ini diberikan wisuda Alquran yang gurunya dari metode Ummi. Jadi saya mengikuti pelatihan metode Ummi dari huruf hijaiyah, sampai saya bisa menguasai Alquran tajwid - tajwidnya mahrajal hurufnya. Makanya saya senang ikut tadarus karena saya ingin mengamalkan apa yang saya pelajari waktu wisuda Alquran," jelasnya.
Kini ia dan warga binaan lainnya kian mempertebal keimanan di bulan Ramadan 1443 Hijriah tahun 2022 ini. Penambahan waktu membaca Alquran atau tadarus Alquran dalam sehari, menjadi salah satu yang diinisiasi para warga binaan.
"Karena kalau musim Ramadan di dalam ini tidak ada kegiatan seperti pondok pesantren jamnya dikurangi. Daripada di dalam blok tidak ada pekerjaan, kita gunakan mengaji," ungkapnya.
Ke depan ia berharap dengan ilmu-ilmu yang didapatnya di dalam Lapas ia bisa memanfaatkan dan mengamalkannya di luar saat berinteraksi dengan masyarakat. Salah satunya dengan menjadi guru mengaji dan menularkan ilmu pengalamannya selama belajar mengaji dari nol tidak bisa hingga menjadi orang yang mahir membaca dengan tajwid dan mahrajal hurufnya.
"Saya ingin ngajar di TPQ - TPQ di rumah. Sudah banyak pembekalan yang diberikan di sini," tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait