Kapolsek Siliragung, Heru Slamet Hariyanto, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh anggota Reskrim di sebuah rumah kos di wilayah Genteng, Banyuwangi.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan sejumlah barang bukti berupa handphone milik korban,” ujar Heru.
Dalam pemeriksaan di hadapan penyidik, PA mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri. Rencananya, handphone hasil curian tersebut akan dijual.
Namun rencana itu gagal total setelah polisi lebih dulu menangkapnya.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia ditahan di rumah tahanan Mapolsek Siliragung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil jalan pintas dengan melakukan tindakan kriminal, meskipun sedang menghadapi tekanan ekonomi, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Apapun alasannya, tindakan melanggar hukum tetap memiliki konsekuensi serius,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa niat mencari jalan cepat untuk mendapatkan uang justru bisa berujung petaka, bahkan membuat seseorang kehilangan kebebasan di balik jeruji besi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
