Modus Pinjam Antar Rental, 25 Mobil di Sidoarjo Diduga Digelapkan

Lukman Hakim
Ilustrasi penggelapan mobil. Foto : istimewa.

​Ia menyebut pengejaran terhadap terlapor penting untuk menelusuri aliran mobil yang sudah dialihkan. “Walaupun mobil mungkin tidak kembali, setidaknya pelakunya diproses hukum,” kata Teguh.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network