Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara di malam hari atau melintasi kawasan sepi. Warga juga diminta segera melapor melalui layanan call center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
