SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Empat pemuda yang terlibat aksi vandalisme di kawasan bawah Jembatan Viaduk Gubeng menjalani sanksi sosial di Liponsos Keputih, Minggu (12/4/2026). Kegiatan tersebut dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai, dengan penjaminan dari pihak keluarga masing-masing pelaku.
Keempat pelaku masing-masing berinisial Mra (20), Dry (21), Nrf (20), dan Aba (20). Mereka merupakan warga Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya, dan diketahui baru pertama kali terjaring dalam kasus serupa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku melakukan aksi vandalisme dengan mencoret dan mengecat fasilitas umum di bawah jembatan menggunakan cat semprot (pilox) serta bahan cat lainnya. Mereka mengaku aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk aktualisasi diri.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman meski para pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut.
“Para pelaku mengaku baru satu kali melakukan vandalisme. Namun, kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau kelompok lain,” ujarnya.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam dan kendaraan bermotor yang digunakan saat beraktivitas.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
