Terkait dugaan keterlibatan dalam aksi vandalisme lain di kawasan Jalan Gubeng Pojok, para pelaku membantah. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya keterkaitan dengan kasus lain.
Melalui pemberian sanksi sosial ini, diharapkan para pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya, sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak merusak fasilitas publik.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
