Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tersangka diduga meminta setoran kepada sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total mencapai Rp5 miliar.
“Sebagian sampai meminjam dan menggunakan dana pribadi untuk memenuhi permintaan tersebut,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
