Wagub Emil Dorong Penguatan Sistem Pengawasan Pasca OTT Bupati Tulungagung

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak. Foto : istimewa.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak, menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola pemerintahan sebagai respons atas kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah di Jatim.

Menurut Emil, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terus berupaya mengoptimalkan sistem pengawasan guna mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

“Kita tidak ragu untuk mengatakan bahwa tata kelola perlu terus dibenahi. Kami semaksimal mungkin mengoptimalkan sistem kontrol, monitoring, supervisi, dan pencegahan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menjelaskan, terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus penguatan, sebagaimana juga dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni pengadaan, meritokrasi dalam pengangkatan jabatan, perencanaan anggaran, serta penatausahaan aset.

“Semua itu sebenarnya sudah memiliki sistem dan panduan. Namun, dalam praktiknya tetap ada celah yang harus terus diperbaiki,” katanya.

Emil mengakui, meski sistem telah berjalan, dinamika di lapangan kerap menghadirkan modus baru yang harus segera diantisipasi.

“Ketika ditemukan modus baru, tentu harus cepat disikapi. Ini menjadi proses berkelanjutan untuk terus menyempurnakan sistem yang ada,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jatim akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk KPK, dalam rangka memperkuat langkah pencegahan.

“Kami akan berkonsultasi dengan semua pihak terkait, termasuk supervisi dari KPK, untuk memastikan sistem ini semakin kuat,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, pada Jumat (10/4/2026).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 13 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gatut dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari total dugaan penerimaan Rp2,7 miliar.

Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton, dokumen penting, serta bukti elektronik.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network