Pemprov Jatim Siapkan Spin Off PT DABN Jadi BUMD Mandiri

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. (Foto : Lukman Hakim).

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berencana melakukan spin off atau pemisahan PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersendiri.

Saat ini, PT DABN berstatus anak usaha PT Petrogas Jatim Utama (PJU). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus menindaklanjuti sejumlah rekomendasi hukum yang kini masih dikonsultasikan.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menjelaskan bahwa salah satu rekomendasi dari kajian hukum. Termasuk yang sedang ditelaah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim yang menyarankan agar DABN tidak lagi berstatus sebagai anak perusahaan, melainkan berdiri sebagai BUMD tersendiri.

“Pendirian BUMD harus melalui persetujuan DPRD dan diproses di Kementerian Dalam Negeri. Saat ini biro terkait sedang memfinalkan dokumennya,” ujar Emil, Jumat (21/11/2025).

Menurutnya, isu utama yang dikaji adalah aspek legal dan mekanisme peralihan izin operasional. Jika status DABN berubah dari dimiliki PT PJU menjadi langsung dimiliki Pemprov Jatim, izin operasional belum tentu otomatis berpindah. “Ini yang harus dipastikan agar seluruh izin dapat dialihkan secara sah,” tegasnya.

Ia menyebut beberapa opsi yang tengah dikaji, mulai dari perubahan bentuk perusahaan hingga pembentukan entitas baru. “Jika menjadi BUMD langsung milik Pemprov, DABN secara hukum dianggap entitas baru. Meski namanya sama, lisensinya belum tentu mengikuti,” tambahnya.

Emil mengungkapkan bahwa penyelesaian proses ini awalnya ditargetkan rampung tahun ini, namun karena tahapan legal masih berjalan, finalisasi diperkirakan dilakukan tahun depan. “Harapannya bisa selesai secepat mungkin pada tahun depan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak menghambat penataan kelembagaan. Justru rekomendasi yang diterima meminta agar penataan dilakukan secara paralel tanpa mengganggu operasional perusahaan. “Saya mengapresiasi Kejati yang ikut menjaga kesinambungan operasional agar pelayanan dan kontribusi DABN tetap berjalan,” ucapnya.

Terkait urgensi DABN menjadi BUMD mandiri, Emil menilai hal tersebut akan memperkuat representasi Pemprov Jatim dalam pengelolaan. “Representasi Pemprov lebih kuat bila menjadi pemegang saham langsung, bukan melalui anak perusahaan,” jelasnya.

Emil menambahkan, langkah ini bukan bertujuan menilai tata kelola sebelumnya buruk, melainkan bagian dari peningkatan tata kelola berdasarkan temuan hukum. “Ada ruang yang perlu diperbaiki, dan inilah yang sedang ditata,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network