Pemprov Jatim Siapkan Spin Off PT DABN Jadi BUMD Mandiri

Lukman Hakim
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak. (Foto : Lukman Hakim).

Diketahui, Kejati Jatim resmi menaikkan status penanganan dugaan tindak pidana korupsi di PT DABN Tanjung Tembaga, Probolinggo ke tahap penyidikan. 

Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan adanya bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset dan kegiatan usaha kepelabuhanan perusahaan tersebut. PT DABN adalah anak perusahaan dari PT PJU yang merupakan BUMD milik Pemprov Jatim.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network