Pemprov Jatim Tunjuk Ahmad Baharudin Jadi Plt Bupati Tulungagung Gantikan Gatut Sunu

Lukman Hakim
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Foto: Felldy Aslya Utama/iNews.id)

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) resmi menunjuk Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung. 

Langkah ini diambil guna menjamin roda pemerintahan tetap berjalan pasca-penetapan Bupati Gatut Sunu Wibowo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, Senin (13/4/2026). Menurutnya, penunjukan tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, wakil kepala daerah otomatis menjalankan tugas jika kepala daerah berhalangan tetap atau tersangkut masalah hukum. “Sudah ada (penunjukan), ya Wakil Bupati (Ahmad Baharudin),” ujarnya.

Penunjukan Plt ini merupakan imbas dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 10 April 2026. Gatut Sunu Wibowo ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

Dari total 13 orang yang sempat diamankan, penyidik KPK menemukan kecukupan alat bukti untuk menaikkan status hukum Gatut dan ajudannya. Dalam operasi tersebut, tim KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335,4 juta, yang merupakan bagian dari total dugaan penerimaan sebesar Rp2,7 miliar serta empat pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton, dokumen pendukung, dan bukti elektronik.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network