SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap kasus peredaran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) palsu asal Kabupaten Probolinggo.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita sedikitnya 400 sak beras kemasan 5 kilogram yang tidak sesuai standar.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Henri Noveri Santoso, mengatakan kasus ini merupakan bagian dari penindakan tindak pidana di bidang pangan dan perlindungan konsumen.
“Beras polos dikemas ulang ke dalam karung berlabel SPHP 5 kilogram. Namun, berat bruto termasuk kemasan hanya sekitar 4,9 kilogram,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
