Selain menempuh jalur pidana, korban juga berencana mengajukan gugatan perdata serta melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan dan Satgas PASTI.
“Saya ingin ada tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Ini menyangkut keamanan masyarakat,” tegas Andy.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
