Usai Tiga Tersangka Ditahan, Kejati Kembali Geledah Kantor ESDM Jatim

Lukman Hakim
Gedung Dinas ESDM Jatim, Jalan Tidar Kecamatan Sawahan. Foto : Lukman Hakim.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin, yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proses penerbitan perizinan. Dari hasil penyelidikan awal, penyidik menemukan dugaan praktik korupsi yang kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Kejati Jatim memastikan proses hukum masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. Saat ini, penyidik juga terus mendalami dokumen serta keterangan saksi untuk melengkapi alat bukti sebelum berkas perkara dilimpahkan ke tahap berikutnya. 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network