Korban Meninggal Tabrakan Argo Bromo Anggrek Bertambah Jadi 14 Orang

Lukman Hakim
Korban tewas akibat kecelakaan Argo Bromo Anggrek vs KRL mencapai 14 orang. Foto : Aldhi Chandra Setiawan/Inews.id

Pengembalian dana dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun online atau melalui transfer bank. Terakhir, batas waktu pengajuan pembatalan tiket maksimal 7 x 24 jam sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

“KAI berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan perjalanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” tutup Mahendro.
 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network