Tiga Terdakwa Kasus Rekrutmen Perangkat Desa Kediri Divonis Penjara

Lukman Hakim
Tiga kepala desa terseret kasus rekrutmen, divonis penjara dan uang pengganti. Foto : istimewa.

Putusan ini menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan korupsi dalam proses rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Kediri yang dinilai merugikan masyarakat serta mencederai prinsip transparansi dalam pemerintahan desa.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network