Waspada Penipuan Digital! Kebiasaan 10 Detik Ini Dinilai Bisa Selamatkan Konsumen

Hendro Djatmiko
Kampanye JEDA mengedukasi masyarakat untuk berhenti 10 detik sebelum mengambil keputusan transaksi online guna mencegah penipuan digital dan belanja impulsif. Foto iNewsSurabaya.id/hendro

Dari eksperimen tersebut juga ditemukan bahwa masyarakat di kota besar cenderung lebih mudah terpancing konten clickbait. Selain itu, waktu-waktu tertentu seperti pukul 09.00, 11.00, 13.00, dan 15.00 WIB menjadi periode paling rawan munculnya keputusan impulsif saat berselancar di internet.

Fenomena tersebut dinilai penting karena perilaku konsumtif dan reaktif dapat berdampak langsung terhadap keamanan transaksi digital hingga kesehatan finansial masyarakat.

Psikolog Irma Agustina menjelaskan bahwa jeda singkat sebelum merespons dapat membantu otak mengurangi tekanan emosional sehingga seseorang lebih rasional dalam mengambil keputusan.

Menurutnya, langkah sederhana seperti menarik napas dalam, memejamkan mata beberapa detik, atau meregangkan tubuh bisa membantu menciptakan ruang refleksi sebelum bereaksi terhadap suatu informasi.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan SDM Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Bonifasius Wahyu Pudjianto menegaskan bahwa kemampuan berhenti sejenak sebelum merespons kini menjadi bagian penting dalam literasi digital masyarakat.

“Tantangan utama saat ini bukan hanya akses informasi, tetapi bagaimana masyarakat merespons informasi tersebut secara bijak,” katanya.

Dari sektor keuangan, Bank Indonesia juga menilai kebiasaan melakukan verifikasi sebelum transaksi dapat menjadi perlindungan awal bagi konsumen dari berbagai modus penipuan digital.

Kepala Grup Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, Diana Yumanita menyebut banyak risiko transaksi terjadi akibat keputusan yang diambil terlalu cepat tanpa melakukan pengecekan ulang.

Kementerian Perdagangan RI pun menekankan pentingnya membangun karakter konsumen yang lebih kritis di tengah pesatnya pertumbuhan transaksi digital nasional. Konsep “BIJAK” yang diusung dalam Hari Konsumen Nasional 2026 dinilai sejalan dengan kampanye JEDA dalam mendorong masyarakat lebih cermat sebelum membeli produk maupun melakukan transaksi.

Secara ekonomi, peningkatan literasi digital dan perlindungan konsumen menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap ekosistem perdagangan elektronik di Indonesia. Kepercayaan tersebut dinilai memiliki pengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi digital nasional yang terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Melalui pendekatan edukatif berbasis kebiasaan sederhana, kampanye JEDA diharapkan mampu membentuk perilaku masyarakat yang lebih tenang, kritis, dan bijak dalam menghadapi derasnya informasi serta aktivitas transaksi digital sehari-hari.

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network