Warsubi juga memberikan perhatian khusus kepada para camat agar mengoordinasikan kepala desa, kader kesehatan, kader PKK, serta tokoh agama sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Ia berharap warga yang mengalami gejala batuk berkepanjangan atau memiliki indikasi TBC tidak ragu untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan.
Selain mempercepat deteksi dini, Pemkab Jombang juga menyoroti pentingnya dukungan sosial bagi penderita TBC. Menurut Warsubi, stigma negatif terhadap pasien masih menjadi salah satu hambatan dalam proses penyembuhan.
"Mari kita hilangkan stigma terhadap penderita tuberkulosis. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan, bukan pengucilan. Tuberkulosis adalah penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditemukan sejak dini dan menjalani pengobatan secara teratur sampai selesai," tegasnya.
Dengan hadirnya Perbup Nomor 25 Tahun 2026, Pemkab Jombang berharap gerakan Jombang SAE mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya TBC sekaligus mempercepat tercapainya target eliminasi penyakit tersebut di wilayah Jombang sebelum tahun 2030.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
